Breaking News
Loading...
Kamis, 14 Juni 2012

Info Post

Denpasar - Pada hari Selasa (12/6) bertempat di Sanur Paradise Plaza Hotel dilaksanakan In House Training Roadmap Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang juru sita, pemeriksa, dan pengelola Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) serta memberikan motivasi untuk menunjangroadmap percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara. Acara inidihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Piutang Negara, para Kepala Seksi(Kasi) Piutang Negara, juru sita, pemeriksa, dan pengelola BKPN dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) XIV DJKN Denpasar.

In House Training ini diawali dengan pembukaan Kepala Kanwil (Kakanwil)XIV DJKN Denpasar yang menyampaikan beberapa pengarahan. Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan kebijakan zero outstanding telahdisepakati untuk diselesaikan tahun 2014. Untuk itu Kakanwil berharap langkah-langkah untuk mencapai zero outstanding sebagaimana Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara Nomor SE-01/KN/2011 tentang Roadmap Percepatan Penyelesaian Piutang Negara diselesaikan sebaik-baiknya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Kanwil XIV DJKN Denpasar dan dilaksanakan lebih cepat dengan berpedoman danmemperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku. Kakanwil melanjutkan pembentukan basis data/database Pengurusan Piutang Negara pada masing-masing KPKNL agar segera diselesaikan untuk mendukung roadmap.

Dalam acara In House Training ini petugas Bidang Piutang Negara Kanwil XIV DJKN Denpasar juga menyampaikan beberapa materi antara lain pengurusan piutang negara, pengetahuan juru sita, pemeriksaan, analisis laporan keuangan, dan roadmappercepatan penyelesaian pengurusan piutang negara serta penjelasan umum mengenai pengurusan piutang negara dan butir-butir hasil rapat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang di Semarang yang disampaikan oleh Kabid Piutang Negara. Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Bidang Piutang Negara Kanwil XIV DJKN Denpasar)