Breaking News
Loading...
Jumat, 14 Oktober 2011

Info Post
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto, mengungkapkan piutang negara yang tercatat pihaknya terdiri dari piutang perbankan dan instansi pemerintah. "Untuk outstanding piutang per bulan Mei Rp59 triliun. Itu merupakan per Mei ya, 2011," ungkap Hadiyanto di kantornya, Juni 2011.

Namun ia mengakui bahwa tidak semua piutang tersebut bisa ditagih. "Apakah ini bisa ditagih semuanya, wallahua'lam. Karena apa? Yang namanya aset kredit, piutang di korporasi manapun selalu ada yang tidak bisa ditagih," ungkapnya pasrah.

Sebagai informasi, per Maret 2011, jumlah piutang negara yang tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencapai Rp62 triliun. Sebagian besar diantaranya merupakan piutang eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sementara terkait dengan 8 (delapan) obligor negara yang total piutangnya mencapai Rp2,3 triliun, ia mengungkapkan, 2 (dua) obligor telah melunasinya dengan nilai lebih dari Rp175 milyar. "Dua obligor sudah lunas, tinggal 6 (enam) dan asetnya bertebaran, ada yang berupa ruko, ada yang belum free and clear, ada yang di luar negeri," ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kedua obligor yang telah melunasi utangnya tersebut adalah Oemar Puttiray (eks Bank Tamara) dan Adi Saputra (Eks Bank Namura Internusa).

"Jadi yang sudah lunas itu Oemar Puttiray dan Adi Saputra bersaudara, itu kan 1 bank ada 2 orang kakak beradik jadi 7 obligor tapi 8 orang," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Oemar telah melunasi utangnya sebesar Rp175 milyar dan adi Saputra telah melunasi utangnya sebesar Rp303 juta. "Yang Oemar sudah selesai sejak tahun 2010. Kalau utang Adi Saputra ini Rp303 juta, tapi aset settlement ada Rp87,3 milyar," tuturnya.

Sedangkan untuk pelunasan utang Agus Anwar, masih dalam tahap pelelangan aset tanah seluas 300 hektar dengan nilai Rp577 milyar. "Agus Anwar Rp577 milyar, tanahnya sekitar 300 hektar di Sentul," ujarnya.

Total utang kedelapan obligor adalah Rp2,3 triliun. Keenam obligor yang belum melunasi utangnya adalah Atang Latief (eks Bank Indonesia Raya), Ulung Bursa (eks bank Lautan Berlian), Lidya Mochtar (eks bank Tamara), Marimutu Sinivasan (eks Bank Putra Multi Karsa) dan Agus Anwar (Bank Pelita dan Bank Istimarat).

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan terus melakukan upaya penyelesaian piutang negara ini, sekalipun harus mengejar aset yang berada di luar negeri. "Kita lakukan extra effort yang betul-betul militan," tandasnya.

sumber: id.berita.yahoo.com