Breaking News
Loading...
Selasa, 26 Juli 2011

Info Post
Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2011, KPKNL Denpasar telah berhasil melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib atas barang tidak bergerak bertempat di aula Basement Gedung Keuangan Negara I Denpasar, berupa sebidang tanah SHM No. 5493 luas 800 m2, an. Lili Suryana terletak Jl. Batubelig, desa Kerobokan, Kec. Kuta, Kabupaten, Badung. Pelaksanaan lelang yang didahului dengan penjelasan obyek lelang dari perwakilan Kantor Pusat DJKN direktorat PKN SI yaitu Heni Widyastuti S.H. sebagai pejabat penjual dan lelang dipimpin oleh Usman Arif Murtopo S.H. selaku Pejabat lelang KPKNL Denpasar.
  
Pelaksanaan lelang yang dimulai pukul 10.00 WITA dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis, animo peserta lelang yang sangat antusias tampak dari banyaknya peserta yang hadir dan mengajukan penawaran yaitu sebanyak 56 orang.

Harga limit yang telah dicantumkan dalam pengumuman lelang sebesar Rp. 2.896.000.000,- dapat dioptimalkan menjadi sebesar Rp. 9.730.000.000,- (naik 335,98 %), harga yang jauh diatas nilai limit adalah diluar yang diperkirakan, mengingat letak dan luas obyek lelang.

Hasil pelaksanaan lelang tersebut diatas membantu pencapaian target Indeks Kinerja Utama (IKU) KPKNL Denpasar tahun 2011:

 IKU
Target (Rp)
Realisasi (Rp)
%
Pokok lelang         
95.240.050.000,00
95.088.720.000,00
99,84
Bea lelang             
1.908.140.000,00
1.733.867.000,00
90,86

Yang patut menjadi perhatian adalah pelaksanaan lelang akan mendapatkan harga yang optimal apabila antara para peserta lelang terjadi persaingan secara sehat untuk mendapatkan harga yang tertinggi, sehingga  perlu dikaji kembali mekanisme cara penawaran lelang termasuk salah satunya melalui internet sehingga memungkinkan para peserta tidak harus bertemu dalam satu ruangan.

Suasana Lelang