Breaking News
Loading...
Selasa, 02 November 2010

Info Post
Jakarta (detikFinance Rabu, 27/10/2010 11:52 WIB) - Pemerintah akan terus mengejar piutang negara senilai Rp 62 triliun sampai 2014. Saat ini piutang yang diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) terdiri dari 158 ribu berkas.

"Piutang yang diurus PUPN selama ini ada Rp 62 triliun yang terdiri dari 158 ribu orang atau berkas," ujar Direktur Piutang Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Soepomo dalam acara Dialog Interaktif mengenai Pengurusan Piutang Negara di Graha Sawala, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Soepomo menyatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menugaskan pihaknya untuk menyelesaikan semua piutang tersebut hingga tahun 2014.

"Kami ditugaskan Menteri Keuangan untuk menyelesaikan itu sampai tahun 2014. Jadi di 4 tahun depan kami harus menyelesaikan piutang-piutang tadi," ujarnya.

Untuk menyelasaikan piutang tersebut, Soepomo menyatakan perlunya kerjasama dari berbagai pihak. Walaupun perlu diakui, lanjutnya, piutang tersebut tidak bisa diselesaikan sepenuhnya. Untuk itu, adanya sistem penghapusan piutang berdasarkan PP No.13 maupun PP No. 33/2006.

"Selalu ada yang masih tersisa, tidak bisa diselesaikan secara tuntas. Tapi memang perlu penyelesaian, salah satu caranya dengan penghapusan piutang," jelasnya.

Berdasarkan peraturan tersebut, piutang Kementerian/Lembaga dapat dihapus oleh pejabat yang berwenang. Untuk piutang pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar bisa dihapus cukup atas persetujuan Menteri Keuangan. 

Sedangkan piutang sebesar Rp 10-100 miliar bisa dihapus atas persetujuan Presiden, piutang sebesar lebih dari Rp 100 miliar bisa dihapus oleh Presiden atas persetujuan DPR. Sedangkan Gubernur, Bupati, dan Walikota bisa menghapus piutang daerah, tentunya setelah melapor berkas piutang ke PUPN dan rekomendasi oleh Ditjen Kekayaan Negara.

"Harus serahkan berkas piutang ke PUPN dan harus dapat rekomendasi dari DJKN. Jawa Tengah sudah menyarahkan berkas dan rekomendasi, jadi di sana sudah ada penghapusan piutang," tandasnya.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.